1.489 ASN Pemprov Bengkulu Terima SK Kenaikan Pangkat

Bengkulu, JB – Sekda Provinsi Bengkulu Noopian Andusti secara resmi serahkan Petikan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: SK. 823-P. 250 Tahun 2019 tanggal 01 Maret tentang kenaikan pangkat PNS Pemerintah Provinsi Bengkulu secara simbolis kepada 30 PNS perwakilan OPD di Lingkungan Kantor Gubernur Bengkulu, di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (02/04).

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti meminta kepada seluruh ASN Se-Provinsi Bengkulu khususnya kepada ASN yang telah mendapatkan kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja dan eksistensi sebagai Abdi Negara. Sehingga pelayan publik dan birokrasi semakin meningkat.

“Kenaikan pangkat itu adalah suatu cerminan peningkatan kualitas diri kita sebagai ASN. Dengan kenaikan pangkat ini seharusnya kemampuan dan menejerial sebagai ASN juga harus meningkat. Jangan sampai terjadi pangkat tinggi tapi kemampuan rendah,” ungkap Nopian Andusti usai pimpin Apel Pagi dan serahkan SK kenaikan pangkat.

Lanjut Nopian Andusti, juga mengingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk terus menjaga netralitas dalam pemilu serentak 2019 ini dan jangan sampai terlibat politik praktis mendukung salah satu capres maupun caleg.

“Ini juga harus diingat dan menjadi perhatian oleh para pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu untuk tidak terlibat politik praktis pemilu 2019. Jelas netralitas ASN harga mati, namun tetap diperbolehkan untuk mencoblos,” imbuhnya.  

Data Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Bengkulu, Petikan Keputusan Gubernur Bengkulu tentang kenaikan pangkat PNS ini secara keseluruhan diserahkan kepada 1.489 ASN Se-Provinsi Bengkulu, yang terbagi atas 495 ASN Kabupaten-Kota kewenangan Pemda Provinsi dan 994 ASN Provinsi Bengkulu. (rls/m4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *