DPRD Kota Bengkulu melalui komisi III Menindaklanjuti Audensi Yang Dilakukan Bersama Perwakilan Pedagang, Pasar Pagar Dewa

KOTA BENGKULU – Menindaklanjuti Audensi yang dilakukan bersama perwakilan pedagang, pasar pagar Dewa beberapa waktu yang lalu. DPRD Kota Bengkulu melalui komisi III menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas koperasi dan ukm, Dinas perindustrian dan perdagangan serta persatuan pedagang pasar pagar Dewa (P4D), Senin (01/2/2021).

Wakil ketua komisi III Dediyanto mengatakan DPRD memfasilitasi keinginan para pedagang untuk berkomunikasi dengan dua dinas tersebut sebelum berkomunikasi dengan koperasi Bangun wijaya yang memiliki otoritas sebagai pengelola pasar Pagar Dewa.

”Pedagang meminta difasilitasi untuk bisa berkomunikasi dengan koperasi Bangun Wijaya karena ada opsi dari koperasi agar mereka pindah,” kata Dediyanto

”Tadi sudah disepakati dalam waktu dekat ada mediasi yang akan dijembatani oleh Disprindag dan Diskop agar kedua belah pihak sama-sama nyaman,” ujarnya.

Dediyanto menambahkan komisi III berharap agar ada solusi penyelesaian permasalahan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Selain itu dalam RDP ini komisi III juga meminta Dinas koperasi dan ukm untuk mengkaji potensi PAD yang di hasilkan dari pasar pagar dewa, selama ini koperasi Bangun Wijaya menyetor sebesar RP.5 juta setiap bulan untuk PAD.

”Walau dikelola oleh pihak ke tiga namun potensi PAD tidak boleh diabaikan,” pungkasnya

Seperti yang diketahui beberapa waktu Lalu pedagang pasar pagar dewa mendatangi dewan dan mengeluhkan tidak diakuinya surat keterangan menempati (SKM) yang dikeluarkan UPTD pasar pagar Dewa oleh koperasi Bangun Wijaya. Koperasi Bangun wijaya juga telah meminta pedagang untuk pindah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *