Musrenbang Sukaraja Fokus Sinkronisasi Usulan Desa untuk Pembangunan 2027

Musrenbang Sukaraja Fokus Sinkronisasi Usulan Desa untuk Pembangunan 2027

 

Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukaraja mulai menyelaraskan usulan prioritas pembangunan dari tingkat desa untuk perencanaan tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Camat Sukaraja, Selasa (10/2/2026), dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seluma, H. Hendarsyah, mewakili Bupati Seluma.

Musrenbang tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kecamatan Sukaraja, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala KUA, Kepala Puskesmas, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sukaraja.

Plt Camat Sukaraja, Nurlin, mengatakan musrenbang kecamatan merupakan agenda tahunan yang bertujuan menampung dan merumuskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar dapat menjadi prioritas dalam perencanaan daerah.

Ia meminta seluruh kepala desa menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Seluma, Hendarsyah, menegaskan musrenbang menjadi forum strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah tahun 2027.

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk aktif berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama dalam menyampaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan pembangunan yang memerlukan dukungan pemerintah kabupaten.

Selain membahas perencanaan pembangunan, Hendarsyah turut mengajak seluruh pihak mendukung suksesnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Bengkulu yang tahun ini akan digelar di Kabupaten Seluma.

Melalui forum musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dari tingkat desa dapat terakomodasi secara optimal, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sukaraja. (M25)