Bangun Sekolah Tinggi Manajemen Rumah Ibadah, Pemkot MoU Dengan Universitas Al Azhar

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Universitas Al Azhar mendukung rencana pembangunan Sekolah Tinggi Manajemen Rumah Ibadah yang digagas Walikota Helmi Hasan. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah lakukan penandatanganan Nota MoU dengan Universitas Al Azhar terkait rencana ini, Rabu (2/10).

Disampaikan Walikota Helmi Hasan, nantinya Yayasan Al Azhar akan melakukan pembimbingan dalam Sekolah Tinggi Manajemen Rumah Ibadah tersebut. Dimana Al Azhar akan turut terlibat dalam kajian perencanaan pembangunan.

“Yayasan Al Azhar nanti akan melakukan pembimbingan, mulai dari pembangunan hingga sekolah tersebut berjalan,” kata dia.

Tak hanya itu, lanjutnya, Al Azhar juga akan menyiapkan tenaga pengajar. Yayasan juga siap untuk melakukan asistensi proses keberlangsungan sekolah tinggi tersebut.

“Pemkot Bengkulu hanya siapkan tempat, seleksi peserta didik dan penyaluran alumni. Ini adalah bagian dari poin-poin yang dibicarakan tadi,” jelasnya.

Helmi mengaku, saat ini sedang ada moratorium dari kementerian terkait pendirian perguruan tinggi. Karena itu, pihaknya menggandeng Yayasan Al Azhar.

“Semua masih penjajakan,  nanti kita juga akan jajaki Muhammadiyah dan NU, mana yang paling memungkinkan,” ungkapnya.

Sekedar informasi, kunjungan Walikota Helmi Hasan ini disambut langsung oleh Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Ir Asep Saefuddin. Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja rektor lantai II disaksikan Wakil Rektor Bidang Inovasi, Entrepreneurship dan Pengembangan, Dr. Ary Syahriar, DIC, Direktur Kerjasama UAI, Yasmi Adriansyah, Ph.D.

Sementara itu, turut hadir mendampingi Walikota Helmi yakni Sesda Kota Bengkulu Marjon, Plt Kepala Bapelitbang Firman Romzi, Kadis Kominfo Kota Medy Pebriansyah. Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu Harius Eko Saputra, dan Zacky Antony juga turut menghadiri penandatangan nota kerjasama tersebut.

Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan pembicaraan teknis melibatkan kedua belah pihak.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *