Baru Se Umur Jagung, Bangunan Pagar Beton ‘Roboh’

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Bangunan pagar beton persemaian permanen Pondok Pusaka baru seumur jagung sudah roboh. Sumber dana bangunan tersebut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan Direktorat Pengendalian DAS dan hutan Lindung dengan nilai kontrak Rp 182.500.000,- sedangkan pelaksananya CV GMS PUTRA.

Bangunan Pagar Beton roboh diakibatkan oleh hujan lebat pada Selasa malam (26/08/2019).

Berdasarkan hasil investigasi wartawan jurnalisbengkulu.com diduga bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan. Karena tim menemukan ada sejumlah tampalan pelesteran atau polesan di permukaan pondasi.
Tidak hanya itu, cicin besi selop pondasi berjarak sekitar 15 cm dengan ukuran besi 8 KS dan cicin memakai besi 6 KS.

Kalau dilihat dari timbunan tanah, pondasi pagar beton tersebut kurang digali, sehingga beban bangunan yang ada mengakibatkan bangunan tersebut roboh.

Dalam penuturan salah seorang karyawan pembibitan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa bangunan tersebut belum serah terima (PHO) pada Dinas terkait.

“Bangunan ini baru selesai di kerjakan, Ya setahu saya bangunan pagar beton ini belum serah terima tapi lebih jelasnya saya kurang tau,” tuturnya.

Sementara pihak CV.GMS PUTRA, Gun begitu nama panggilanya saat dikonfirmasi lewat WhatshApp mengatakan Pihaknya akan memperbaiki secepat mungkin dan itu masih tahap pemeliharaan.

“Ya memang benar adanya bangunan tersebut roboh karena terjadi hujan deras, sehingga, menyebabkan bangunan roboh. Ya secepatnya kita akan perbaiki karena masih dalam tahap pemeliharaan,” tutupnya.[SUMANTRI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *