Bupati Benteng Buka Acara Focus Group Discussion dan Menandatangani Mou Dengan BPS

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Bupati menghadiri serta membuka secara langsung acara focus group Discussion (FGD) evaluasi penyusunan publikasi Kabupaten Bengkulu Tengah dalam angka 2021 dan menyambut baik penandatanganan kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kamis, (4/2/2021).

Hadir dalam acara Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H bersama Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok. M. J. Sidabutar, S.H., M.H., Forkopimda, Kepala-Kepala OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah serta instansi-instansi terkait yang ada di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan negeri yang telah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju lagi, ini merupakan salah satu langkah terbaik dari pihak BPS untuk mengajak pihak Kejaksaan Negeri menjadi pendamping sehingga pihak BPS bisa dapat lebih mengontrol kegiatan yang ada seperti Pendataan dan informasi publik. Jelas Bupati Ferry

Di tambahkan Bupati Dr. H. Ferry Ramli, S. H., M.H., bahwa pihak Badan Pusat Statistik ( BPS ) kabupaten Bengkulu Tengah merupakan BPS pertama di indonesia yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menjadi pendamping hukum dalam bidang pendataan dan tata usaha negara. Ungkap bupati Ferry

Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok. M.J . Sidabutar, S.H., M. H., menjelaskan bahwa pihak BPS untuk kegiatan kedepannya sangat berat sekali, selain dari penyelenggara kegiatan dasar statistik sendiri, pihak BPS juga menjadi koordinator statistik bagi instansi, OPD ,bahkan perorangan di Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Sehingga pihak Kejaksaan negeri menjadi pendamping dari BPS guna mengontrol dalam pendataan statistik itu sendiri dan tujuan atau sasaran data secara benar. Jelas kajari lambok

Sedangkan dalam penjelasannya Kepala BPS Bengkulu Tengah Teguh Iman Santoso, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa kerja Sama ini dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagai energi baru dari BPS yaitu mendapatkan pendampingan dari kejaksaan negeri karena BPS bukan hanya sebagai dasar penyelenggara statistik saja tetapi juga mewadahi fungsi-fungsi penyelenggaraan dan juga management, salah satunya pembangunan gedung.

“Jadi saat pembangunan gedung itu telah selesai jika ada permasalah.kami sudah siap menghadapinya karena kami nantinya telah melaksanakan dengan prosedur hukum negara yang benar melalui konsultasi – konsultasi kepada pihak kejaksaan negeri sebelumnya” Tutup Teguh

Setelah pembukaan dan penandatangan kerja sama pihak Badan Pusat Statistik bersama Kejaksaan negeri Bengkulu Tengah acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) antara Kepala BPS dan Kejari dengan Pihak OPD dan instansi terkait yang hadir. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *