Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Rencana Demo ratusan buruh Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 09.00 WaiB di simpang Nakau jalan raya Bengkulu – Kepahiang untuk mendesak Gubernur Bengkulu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK ) batal dilaksanakan.
Rencananya, ratusan pendemo buruh Kabupaten Bengkulu Tengah ini akan mendatangi Kantor Pemda Provinsi Bengkulu untuk menuntut UMK agar segerakan ditetapkan oleh Gubernur Bengkulu.
Menurut Haluan, Ketua SPSI Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan hal ini terjadi karena kelalaian Dinas Tenaga Kerja Provinsi yang lamban melakukan rekomendasi kepada Gubernur Bengkulu untuk menetapkan UMK tersebut.
“Padahal surat rekomendasi ini sudah di layangkan sejak bulan November lalu untuk menindak lanjuti rekomendasi menetapkan UMK kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu tetapi kenyataan tidak dilakukannya,” ungkap Haluan Ketua SPSI Kabupaten Bengkulu Tengah usai Demo di simpang Jalan Nakau tersebut.
Lanjut Haluan, dengan Batalnya Demo ini lantaran Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, Sudoyo, langsung menemui Para Pendemo untuk melakukan Negoisasi mencari solusi dan kesepakatan untuk diselesaikan tuntut buruh kerja tersebut.
Sementara Sudoto, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu membenarkan bahwa dengan adanya aksi Demo ini bukanlah kelalaian melainkan karena waktu kesempatan untuk melanjutkan rekomendasi karena waktu yang sempit dan kesibukan.
“Dengan adanya negoisasi antara SPSI dan Buruh akhirnya terbentuk tim kedua pihak untuk melanjutkan hal ini ke Kementerian Pusat untuk mendiskusikan masalah mencari solusi ke depannya apa pun keputusan nanti itu hasil kita kementerian Pusat,” tutupnya.(M4)