Dinas Pertanian Kaur Tindak Lanjuti Masalah Handtraktor Bantuan

Kaur, jurnalisbengkulu.com- Terkait perselisihan tentang kepemilikan Handtraktor bantuan kelompok Tani Berkat Usaha Desa Padang Jati, Kec. Luas, Kab. Kaur Dinas pertanian adakan musyawarah guna penyelesaian lebih lanjut di Desa Padang Jati Jum’at, (30/11/2018).

Musyawarah tersebut di hadiri oleh Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Darselin, Erwan Syaprudin selaku PPK, PPL kecamatan Luas dan sebagian angota kelompok Tani Berkat Usaha.

Menindak lanjuti adanya isu tentang kepemilikan bantuan handtraktor. Dalam sambutannya kabid PSP menyampaikan, terkait dengan masalah yang dihadapi antara pihak anggota dan kepengurusan kelompok, pihaknya akan selesaikan dengan baik. Dan hari ini juga pihaknya akan buat UPJA agar kedepanya tidak menimbulkan masalah.

“Terkait dengan bantuan Handtraktor dari dinas pertanian kabupaten kaur tahun 2016/2017, mengenai status kepemilikan, itu memang betul adalah milik kelompok Tani Berkat Usaha, bukan milik pribadi, maka dari itu supaya tidak ada permasalahan lagi, hari ini kita buat UPJA,” paparnya ketika memberikan sambutan.

Ketua kelompok Tani yang biasa di panggil ujang menyampaikan permohonan maaf, kepada sebagian anggota yang hadir dan mengakui adanya kesalahan dalam pemalsuan tanda tangan untuk pengajuan proposal dan kepemilikan Handtraktor bantuan dari dinas pertanian tahun tersebut. Pihak anggota pun sudah mema’afkannya.

“Saya mengakui adanya kesalahan dalam pemalsuan tanda tangan anggota, untuk itu saya minta maaf dan kedepannya tidak akan saya ulangi lagi,” ungkapnya di hadapan anggota.

Musyawarah kelompok tani Berkat Usaha tersebut di adakan di rumah ketua kelompok. Musyawarah ini menemui kata sepakat sebagai berikut:

1. Bahwa Handtraktor itu adalah milik kelompok tani berkat usaha bukan milik pribadi.
2. Anggota yang belum terdaftar jika dia masuk wilayah hamparan air bubun dia juga berhak dalam bantuan tersebut.
3. Telah di buatnya tim UPJA dengan ketentuan sebagai berikut:
Manager: Darisman
Bendahara: Ujang bastari
Teknisi: Akmal kauri
Operator: M Hatta.
DLL, juga sudah di tanda tangani oleh ketua kelompok dan ppk, ppl kecamatan luas.

Kabid PSP juga mengharapkan setelah ada kesepakatan seperti ini, kedepanya jangan di ulangi lagi, karna sudah jelas setiap kelompok pasti ada anggota. Dan sebelum bertindak adakan musyawarah dulu.

“Saya mengaharapkan kepada kelompok, agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan seperti ini, dan jangan di ulangi lagi. Anggaplah ini jalan untuk menuju kebaikan,” tambahnya. (SMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *