DPRD Kabupaten Seluma Bersinergi Dengan Pemda Tentang Peraturan Daerah

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Seluma tentang Program Peraturan Daerah tahun 2021, Kamis (07/01/2021).

Raperda yg sepakati tersebut menghasilkan 10 Raperda yang dibahas pada masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021 sbb :

Raperda ttg Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sbg upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di cac 2020.
Raperda ttg Perubahan atas Perda no 8 thn 2016 ttg pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Raperda ttg Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.
Raperda ttg Larangan pesta hiburan malam.


Raperda ttg Pengelolaan pemanfaatan potensi wisata dan raperda ttg pariwisata
Raperda ttg Ketahanan pangan
Raperda ttg Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Seluma tahun 2021-2026
Raperda ttg Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJ)
Raperda ttg Sistem kesehatan daerah
Raperda ttg Perubahan atas Perda no. 3 thn 2013 ttg Rencana tata ruang wilayah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di dampingi Wk 1 Sugeng Zonrio, SH dan dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.

Rapat dihadiri Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH. Asisten 1, Forkopimda Seluma, Pejabat Eselon 2 dan undangan tamu rapat lainnya. Pelaksanaan di Gedung Paripurna Dprd Kabupaten Seluma. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *