DPRD Minta Dana Hibah Untuk KPID Bengkulu Dicairkan

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com- Kehadiran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) Provinsi Bengkulu sangat dibutuhkan dalam kondisi kekinian. Apalagi lahirnya KPID ini merupakan perintah Undang Undang dan hadir di seluruh daerah di Indonesia.

Terlebih tupoksinya mengawasi isi penyiaran baik televisi, radio dan lembaga penyiaran berlangganan. Artinya, keberadaannya penting bagi daerah.

“Dari pemantauan terhadap kinerja KPID Bengkulu selama ini, luar biasa dan dari DPRD Provinsi sendiri terkait keberadaan KPID, tidak ada masalah. Bahkan sesuai dengan tupoksi legislatif juga telah memenuhi penganggaran dana untuk KPID guna mendukung kinerjanya, meski di tengah pandemi Covid 19,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, dalam Dialog Interaktif Bengkulu Menyapa RRI Prosatu, dengan topik “Pentingkah Keberadaan KPID bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu” pada Senin, (19/4/2021).

Suimi menyatakan prihatin dengan kondisi dialami KPID Bengkulu yang komisioner bersama petugas pemantauan isi siaran, sejak 4 bulan terakhir belum terima gaji. Belum lagi aliran listrik di kantor KPID sendiri juga telah di segel pihak PLN, lantaran belum membayar tunggakan listrik selama 4 bulan.

“KPID ini penting dan keberadaannya sama di seluruh Indonesia. Jadi masalah yang ada sekarang harus segera diselesaikan, dan kita dari legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan dengan mengkoordinasikan ke dinas teknis, apa penyebab sebetulnya. Kita juga akan melaporkan ke Gubernur Bengkulu, karena dua lembaga lainnya untuk dana hibahnya sudah cair, tapi kenapa KPID belum terealisasi,” kata politisi PKB ini.

Senada dengan itu, Komisioner KPID Bengkulu Fonika Thoyib mengharapkan, Pemerintah Provinsi perlu mengevaluasi kinerja jajarannya, karena sampai saat ini dana hibah yang diperuntukan terhadap KPID, belum bisa dicairkan. Padahal persyaratan yang diminta sebelumnya telah dipenuhi.

Bahkan ada kecendrungan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang semestinya ditanda tangani antara Dinas Kominfotik Provinsi dengan KPID, terkesan di perlambat hingga di hambat. Lantaran proses dana hibah untuk 2 lembaga independen lainnya, yakni PWI Cabang Bengkulu dan PRSNI, sudah direalisasikan.

Ironisnya lagi diakui Fonika, permasalahan aliran listrik akan dicabut PLN itu bukan tanpa pemberitahuan dan juga sudah dikomunikasi kepada dinas teknis termasuk dengan Sekda Provinsi Bengkulu, tetapi lagi-lagi ada dugaan lembaga non struktural ini dikesampingkan, akhirnya terjadi penyegelan listrik di kantor mereka.

“Kondisi seperti ini sebetulnya sudah terjadi sejak tahun anggaran 2020 lalu. Jadi miris saja kita melihat kondisi tersebut, sehingga harapan kita pengambil kebijakan di daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, agar kejadian itu tidak sampai terulang dan terus berulang lagi,” pinta Fonika.

Dibagian lain mengutip keterangan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jaduliwan di salah satu media online di Bengkulu menyampaikan, proses NPHD sekaligus pencairan dana hibah untuk KPID Bengkulu masih dalam proses dan setelah pemberkasan selesai, dipastikan akan segera dicairkan.

“Belum dicairkan karena proses administrasi yang belum rampung. Makanya kita tunggu KPID melengkapi berkas yang diminta setelah itu dilakukan penandatanganan untuk proses pencairannya,” pungkas Jaduliwan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *