Gunakan Jalan Produksi Tanpa Izin PT CBS Tutup Mata

Kaur, jurnalisbengkulu.com – PT CBS (Ciptamas Bumi Selaras) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Akhir ini kelurkan buah hasil panen wilayah Kecamatan Luas lewat jalan central produksi lima desa tanpa izin dari Pemerintah Desa, baik secara lisan maupun secara tertulis.

Kepala Desa yang bersangkuatan membenarkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima permohonan izin dari PT CBS untuk pakai jalan baik secara lisan maupun tertulis.

“Kita tidak pernah menerima izin dari PT CBS untuk pakai jalan central produksi itu,” ucap kades Durian Besar, Thabran, Kades Tanjung Beringin, Alpin dan Kades Umbul, Herman, saat di temui di rumah dan di hubungi via telpon. Rabu, (26/06/2019).

Akibatnya, masyarakat keluhkan jalan dan jembatan penghubung central produksi di lima desa yang saat ini mengalami kerusakan, khusunya di wilayah desa Tanjung Beringin, Durian Besar dan Umbul.

“Sementara pihak PT CBS tutup mata dan membisu seolah tidak bersalah,” ujar salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya tersebut.

Di sisi lain Herman selaku Kepala Pimpinan PT CBS wilayah dua enggan berkomentar dan mengelak. saat di hubungi via telpon dan WhatsApp oleh tim jurnalisbengkulu.com pada Rabu, (26/06/2019).

“Maaf pak saya tidak tahu soal perizinan itu ada atau tidak itu urusan pak syafi’i,” capnya saat di hubungi via telpon.

Kini masyarakat lima desa itu, minta perbaikan jalan yang rusak kepada PT CBS.

Masyarakat Kecamatan Luas menilai kehadiran PT CBS berdampak buruk bagi lingkungan hidup.

Menurut informasi di lapangan, sejauh ini juga belum ada dana corporete sosial responsibility (CSR) yang dikucurkan oleh pihak PT CBS terhadap masyarakat Kecamatan Luas.

Dengan adanya permasalahan tersebut PT CBS terindikasi tidak patuh pada Undang-undang pemerintah pasal 40 tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

Juga pasal 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Lingkungan Perseron Terbatas (PPTJSL) yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Sumber Daya Alam. (SUMANTRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *