Gusnan Ingatkan Jangan Jadikan PPDB Ajang Jual Beli

Bengkulu Selatan – Menjelang pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019/2020 untuk TK-SD-SMP Negeri di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengingatkan agar jangan sampai terjadi jual-beli, karena model kasus itu sudah termasuk kategori kasus korupsi.

Menurutnya, saat ini sudah ada keputusan tiga menteri, bahwa siapa pegawai negeri yang terlibat dalam korupsi langsung dipecat, tanpa hormat.

“Jadi pejabat selaku pembina kepegawaian harus segera mengambil sikap terhadap ASN yang sudah jatuh karena perkara tersebut,” tegas Gusnan.

Untuk itu Bupati beharap dalam proses PPDB 2019/2020 ini dilakukan dengan sistem online/terbuka supaya terhindar dari praktek-praktek yang mengarah kepada jual-buli/korupsi.

“Zaman saya masih di pendidikan dulu masih ada praktek-praktek seperti itu oleh oknum tertentu, tapi kalau sekarang jangan ada lagi. Karena regulasinya sangat jelas, sudah transparan banget,” pungkas Gusnan, Senin (20/5/2019). (Mc Bengkulu Selatan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar