Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Helmi Hasan selaku calon Gubernur (Cagub) Bengkulu dilaporkan lagi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, ini merupakan laporan kesekian kalinya.
Laporan ke Bawaslu ini dimasukkan oleh Ketua Gemawasbi Provinsi Bengkulu, Jevi Sartika SH, atas dugaan mobilisasi para RT dan RW se-kota Bengkulu yang dilakukan Helmi Hasan.
“Kita melaporkan Helmi Hasan dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara) kota Bengkulu termasuk para RT dan RW se-kota Bengkulu,” sebut Jevi ketika diwawancarai di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (18/11/24).
Jevi menyebut himbauan atau mobilisasi ini dikoordinir oleh Lurah yang memberikan instruksi kepada par RT dan RW berdasarkan perintah dari Helmi Hasan.
Para RT dan RW diminta untuk dikumpulan dikediaman Helmi Hasan yang berada di Rt.13 kelurahan Betungan kota Bengkulu pada Sabtu (16/11) kemarin.
“Kalau judulnya sih silaturahim karena lama tidak bertemu dengan para RT dan RW, tetapi informasi yang kita dapat dari para RT yang hadir maupun tidak hadir, Helmi Hasan mengajak para RT dan RW untuk untuk memilih dia pada Pilgub mendatang,” beber Jevi.
Terkait barang bukti, Jevi mengatakan bahwa dirinya memiliki foto dilokasi saat dilaksanakannya kegiatan, kemudian bukti chat arahan dari salah satu Lurah kepada para RT dan RW untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
“Lurah nengaku diperintah oleh Helmi Hasan dan disiapkan akomodasi untuk yang datang, kuat dugaan ini dilakukan oleh semua Lurah,” imbuh Jevi.
Dari informasi yang dia dapati, kata Jevi, aksi pengumpulan para RT dan RW tersebut hanya dilaksanakan 1 hari dengan dibagi menjadi 2 kloter, yakni pagi dan siang. Dibagi per 3 kecamatan.
Jevi juga membeberkan bahwa didapatkan informasi bahwa saat kegiatan sempat ada pelarangan dan pengusiran para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ingin masuk dan memeriksa acara tersebut.
“Mereka dilarang untuk memeriksa masuk ke dalam lokasi saat acara tersebut berlangsung, ini jelas ada keanehan. Kalau tidak melanggar aturan kenapa takut Panwascam masuk ke lokasi?,” pungkasnya.
Seperti diketahui Helmi Hasan selalu mangkir dan hanya mengutus kuasa hukumnya ketika dipanggil oleh pihak Bawaslu, kesalahan surat undangan jadi alasan mereka beberapa waktu lalu.
Terpantau dimedia sosial, Helmi Hasan malah enjoy kampanye di kabupaten Rejang Lebong. Untuk perkara kali ini belum bisa dipastikan Helmi akan mangkir lagi atau berani untuk hadir ketika dipanggil Bawaslu.(Red)