Inspektorat Benteng Menerapkan Perjanjian Kerja Sama APIP- APH

Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Sosialisasi, Implementasi dan Evaluasi perjanjian kerjasama antara APIP-APH dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi Tipikor, Kamis (27/12/2018) di Balai Sindu Desa Taba Paskah, Kecamatan Talang Empat

Acara ini di buka langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi Tipikor.

Menurut Ferry Ramli bahwa hendaknya sosialisasi ini bisa berjalan pada mestinya agar penerapan dan evaluasi perjanjian kerjasama APIP- APH bisa dalam pengaduan masyarakat ini segera ditanggapi khususnya masyarakat yang melaporkan hal ini di lapangan maupun di Dinas OPD yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Dengan ada penerapan dan evaluasi ini maka pihaknya sangat mendukung apa lagi ada kerjasama APIP-APH dan bagi Dinas OPD juga bisa bekerjasama dengan Kesemua pihak yang terkait sehingga apa yang terpajang bisa berjalan baik itu di bidang apa pun dalam membangun wilayah ini kedepannya,” ungkap Ferry Ramli.

Lanjut Ferry Ramli hendaknya Inspektorat hendaknya lakukan sosialisasi dari tingkat desa maupun OPD sehingga kenerja bisa sejalan dan mendapatkan arahan kedepannya nanti.(M4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *