Inspektorat Laporkan (LHP) Desa Kecamatan Bunga Mas ke Plt Bupati BS

BENGKULU SELATAN, JB – Menanggapi kedatangan masyarakat Kecamatan Bunga Mas ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Rumah Dinas Plt Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi pada Tanggal 11 Februari 2019 yang lalu, untuk menyampaikan aspirasi, terkait permasalahan Dana Desa DD dan Alokasi Dana Desa ADD kegiatan tahun 2016 yang ada di Desa Talang Indah, Padang Nibung, Kuripan, Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas. Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan langsung melakukan Pemeriksaan ke desa tersebut.

etika dikonfirmasi, Diah Winarsi selaku Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan melalui, Kabag Umum, Kepegawaian, Evaluasi dan Pelaporan, Titi, menjelaskan

“Persoalan Ke Empat desa tersebut akan kita lakukan pemeriksaan, namun saat ini baru Dua Desa yang kita lakukan pemeriksaan, desa Padang Nibung dan Desa Talang Indah LHP nya sudah selesai dan akan kita laporkan ke Plt Bupati, untuk kedua desa lainya, sudah ditangani Kejari Bengkulu Selatan,” terang Titi.

Ditambahkan Titi, kedua desa tersebut telah mengembalikan hasil temuan pada 2017 yang lalu Desa Padang Nibung Rp. 44.378.416,32 dan Desa Talang Indah Rp. 1.600.000,00.

“Setelah kita lakukan pengecekan ulang ternyata, desa Padang Nibung sebesar Rp. 44.378.416,32 dan telah mengembalikan uang tersebut senilai Rp 45.978.416,32 untuk Desa Talang Indah, jumlah temuan Rp, 1.600.000,00 dan telah di kembalikan pada tahun 2017 yang lalu dan LHP akan kita serahkan ke plt Bupati BS,” ungkap Titi.

Untuk temuan di Desa Padang Nibung, Titi mengungkapkan bahwa Kekurangan Pembelian tenda datar 0,5 Set jumlah temuan Rp,9,731,500,00, Pembanguna Saluran Derainase tahun 2016 kurang volume sepanjang 36 meter yang berlokasi di depan kantor Desa Padang Nibung, jumlah temuan Rp 12.161.916,32. Selain itu Kelebihan Bayar upah pembangunan siring Pasang Jumlah temuan Rp.22.485.000,00 dengan total Rp. 44.378.416,32.

Sedangkan untuk Desa Talang Indah temuan fisik nya sebesar Rp. 1.600.000,00.

Walaupun hasil temuan tersebut sudah dikembalikan, masyarakat meminta agar kades bisa memberikan permintaan maaf atas kelalaian tersebut.

“Kami minta agar Kepala Desa dapat meminta maaf atas kekeliruan dalam pekerjaan tersebut dan agar bisa terjalin silaturrahmi yang baik, semoga ke depanya tidak terulang kembali,” terang LU salah satu masyarakat.(Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *