Kadis Pertanian Kaur Akan Evaluasi Perusahaan Perkebunan Tidak Mematuhi Aturan

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Banyaknya perusahaan perkebunan di Kabupaten Kaur tidak mematuhi aturan perundangan-undangan yang berlaku,
Kepala dinas Pertanian Nasrul Rahman S.hut akan mengevaluasi seluruh perusahan perkebunan yang ada di Kabupaten Kaur.

Kadis pertanian juga akan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pemakaian jalan central pruduksi oleh PT CBS (Ciptamas Bumi Selaras) di wilayah Kecamatan Luas.

“Dalam waktu dekat kita akan evaluasi semua aspek terhadap perusahaan perkebunan termasuk pemakaian jalan central pruduksi dan fasilitas umum lainnya,” ucapnya saat di hubungi via WhatsApp Jum’at malam (28/06/2019).

Dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Kaur akan turun langsung ke lapangan.

“Minggu depan kita sudah turun ke lapangan, guna mengevaluasi kinerja perusahaan perkebunan terhadap ketaatan peraturan yang berlaku.
Dengan tujuan ada perbaikan terhadap fasilitas masyarakat yang dipakai pihak perusahaan.
Sehingga investor menanamkan investasi di Kabupaten Kaur ini berdampak positif bagi masyarakat juga terhadap lingkungan. Serta mendukung kemajuan daerah,” tegas Nasrul.

Seluruh perusahaan perkebunan, lanjut Nasrul Rahman, akan dievaluasi.
Setelah evaluasi nanti akan ada tindakan dari Pemkab berupa teguran atau penghentian aktifitas sementara, tidak menutup kemungkinan pencabutan izin, bagi perusahaan perkebunan yang terbukti melanggar peratuara berlaku.(SUMANTRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *