Kaur” Peruntukan Dana 7 Miliar Dampak Sosial Bencana Wabah Covid 19 Belum Ada Rincian

Kaur, JurnalisBengkulu.com – Pemerintah Kucurkan Dana 405,1 Triliun Untuk Mengatasi Dampak Sosial Bencana Wabah Virus Corona Covid 19 di Setiap Provinsi dan Kabupaten (7/4/2020).

Dari Pemangkasan Dana Dau Dan Dak di Setiap Provinsi dan kabupaten, dengan ini Untuk mengatasi Dampak Sosial Bencana Wabah Covid 19, di Kabupaten Kaur terdapat Dana Berjumlah 7 Miliar, hal ini dalam Peruntukan, Pemerintah Kabupaten Menjelaskan

Sekda Kaur Nandar Munadi Mengukap kan” Masih dalam pembahasan TPAD, akan digunakan peruntukannya Kebutuhan RSUD dan Dinas Kesehatan, Penanganan dampak sosial dan operasional Gugus Tugas.jelas Sekda Kaur Nandar Munadi

Dengan Dana 7 Miliar masih dalam Pembahasan TPAD , Akan di Gunakan Peruntukan Kebutuhan RSUD dan Dinas Kesehatan, Dengan ini belum dapat di ketahui dalam Rincian. (ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *