Kejelasan Kepemilikan Handtraktor Bantuan Pemerintah Di Pertanyakan

Kaur, jurnalisbengkulu.com- Bantuan pemerintah jenis Handtraktor kepada kelompok tani Berkat usaha, dengan hamparan air bubun Desa Padang jati, kecamatan luas, kabupaten kaur menuai masalah dalam sistem kepengurusan, pasalnya keberadaan bantuan handtraktor tidak jelas kepemilikannya.

Salah satu anggota hamparan kelompok tani berkat usaha yang enggan di sebutkan namanya, mempertanyakan kejelasan kepemilikan handtraktor bantuan tersebut kepada sekretaris dan bendahara kelompok tani tersebut.

Sebelumnya anggota hamparan kelompok tani berkat usaha ini mempermasalahkan kenaikan upah jasa handtrator, sebab upah tersebut sudah melampaui batas normal hingga di angka Rp 60.000,-/kubik.

“Saya mempertanyakan kejelasan kepemilikan handtraktor itu apakah ini milik pribadi atau atas nama kelompok tani, jika ini memang punya kelompok, mengapa angggota tidak tahu dan tidak ada musyawarah kepada anggota kelompok. Ada apa di balik semua ini,” terang salah satu anggota kelompok tani berkat usaha kepada tim jurnalisbengkulu.com Rabu, (21/11/2018).

Pihak anggota kelompok tani berkat usaha menyayangkan, jika nanti ada temuan-temuan yang janggal dalam kepengurusan kelompok tani berkat usaha ini.

Pihaknya juga menambahkan tidak terima jika ini nanti ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Kita tidak terima jika nanti ada pemalsuan tanda tangan misalnya. Kita akan laporkan dan kita serahkan pada aparat penegak hukum nantinya, jika memang terjadi hal-hal yang melanggar aturan atau hukum,” tegas salah satu anggota kelompok tani.

Sementara saat ditemui tim, Sekretaris dan bendahara secara terpiisah, pihaknya mengaku tidak tau dengan kenaikan upah jasa handtrraktor tersebut.

“Soal kenaikan upah jasa handtraktor, saya tidak tau karna saya tidak menjalankannya meskipun handtraktor itu punya kami, saya hanya bersyukur yang jelas sawah saya tidak ada upahnya alias gratis,” papar M Hata yang menjabat sebagai bendahara kelompok tani berkat usaha.

Ironisnya lagi mereka tidak tau siapa pemilik handtraktor tersebut, yang sementara ini di kelola oleh ketua, sekretaris dan bendahara kelompok

“Kalau urusan kepemilikan handtraktor itu, ya tanyakan saja sama pak erwan yang menjabat selaku PPK dan PPL kecamatan luas,” ungkap Herman yang menjabat selaku sekretaris kelompok tersebut.

Saat di konfirmasi melalui via telefon Erwan selaku PPK dan PPL mengakui bahwa handtraktor tersebut benar milik kelompok tani Berkah Usaha dengan wilayah hamparan air bubun desa padang jati.

“Ya..itu handtraktor memang punya kelompok tani Berkat Usaha dengan wilayah hamparan air bubun desa padang jati, dan arsip proposalnya ada kok, nanti saya cari dulu. Dan perlu di ketahui bahwa untuk mendapatkan bantuan Handtraktor minimal 1 (satu) handtraktor itu mempunyai lahan 10 hektar,” jelas ERwan.

“Dan perlu juga saya klarifikasi bahwa handtraktor bantuan tersebut bukan milik pribadi melainkan milik kelompok tani berkat usaha. Kalaupun sistem pengelolaanya berjenis pribadi, maaf itu saya tidak tau. Ya harapan kami dari pihak pemerintahan nanti urus dulu baik-baik. Bila perlu adakan musyawarah antara anggota dan pengurusnya, nanti saya siap memimpin rapat tersebut,” terang Erwan. (SMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *