Komisi 1 Gelar RDP Terkait Permasalahan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi I yaitu Dinas Kesehatan, RSUD, Seluruh Puskesmas Kabupaten Kepahiang, BPJS dan Dinas Sosial, yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (06/09/2022). Komisi 1 bersama mitra kerjanya tersebut membahas permasalahan dan kendala terkait pelayanan kesehatan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang.

Dalam pelaksanaanya, Komisi I DPRD membahas program-program kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang. Komisi I berharap agar Dinas Kesehatan dapat terus mengedepankan program kesehatan bagi masyarakat Kepahiang, dan mendorong Dinas Sosial untuk turun langsung ke masyarakat supaya dapat memaksimalkan program-program bantuan kesehatan yang telah diberikan/disediakan oleh pemerintah.

Komisi I juga menekankan kepada RSUD dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Kepahiang, agar dapat selalu melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara maksimal dan tidak pandang bulu. Disamping itu Ketua Komisi I Nanto Usni, mengingatkan Dinas Kesehatan dan RSUD agar dapat mengontrol ketersediaan dan kelengkapan obat-obatan di RSUD Kabupaten Kepahiang agar memudahkan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan akan obat-obatan.

Terkait kendala dalam pelayanan BPJS, disampaikan oleh Ketua Komisi I agar pihak BPJS dapat selalu memberikan kemudahan pelayanan maupun administrasi kepada masyarakat.

“Kepada BPJS di Kepahiang kami mohon agar dapat memberikan kemudahan pelayanan dan administrasi, karena masih banyak masyarakat yang awam atas sistematika pelayanan BPJS itu sendiri. Dan kami dari Komisi I berharap agar kedepannya bersama-sama kita dapat terus melakukan sosialisasi terkait pelayanan BPJS kepada masyarakat,” sampai Nanto Usni.

Disampaikan oleh Koordinator Komisi I yaitu Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si, terkait permasalahan pelayanan kesehatan kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan tenaga kesehatan, tidak dapat dipungkiri bahwa keterbatasan anggaran merupakan kendala yang harus kita hadapi pasca Pandemi Covid-19 yang terjadi.

“Kita harus menyadari bahwa Kabupaten Kepahiang memang belum maksimal memberikan pelayanan kesehatan, namun kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan tenaga-tenaga kesehatan di Kabupaten Kepahiang, karena baik infrastruktur kesehatan, infrastruktur pelayanan dan bahkan tenaga kesehatan yang kita miliki masih kurang, hal ini tentunya dikarenakan kita masih terkendala anggaran di Kabupaten Kepahiang,” ungkap Andrian Defandra.

Selanjutnya Koordinator Komisi I tersebut mengajak seluruh unsur pemerintahan, baik DPRD dan Bupati beserta jajarannya untuk dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya masing-masing terhadap permasalahan kesehatan di Kabupaten Kepahiang, kemudian juga dapat saling bahu-membahu pelaksanaan sosialisasi dalam semua segi pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Mari kita tidak saling menyalahkan, dan menjadikan permasalahan ini sebagai bahan evaluasi bagi kita semua. Dan mari kita maksimalkan tugas-tugas kita semua terutama rekan-rekan tenaga kesehatan untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik walaupun dengan infrastrukstur dan anggaran kita yang terbatas,” pungkas Andrian Defandra, S.E., M.Si.

Diketahui hadir juga dalam rapat Wakil Ketua Komisi 1 Candra, Sekretaris Franco Escobar, S.Kom., serta anggota Hendri, A.Md., dan Joko Triono. Hadir juga utusan Komisi III sekaligus Bandan Anggaran DPRD, Ketua Komisi III Ansori M., Wakil Ketua Komisi Drs. Basing Ado, dan anggota Eko Guntoro, S.H. (Anca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *