KPU Benteng Musnahkan 1046 Surat Suara Rusak

Bengkulu Tengah, JB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah memusnahkan surat suara yang rusak sebanyak 1046 lembar. Pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah melaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu dan KPU RI.

Sebelum pemusnahan surat suara, pihak KPU terlebih dahulu melakukan pengecekan kembali kekurangan yang akan di kirimkan, baru di sortir ulang untuk memastikan surat suara benar benar pas.

Dikatakan Brotoseno, Pemusnahan akan dilakukan setelah ada instruksi dari KPU Provinsi.

” Kekurangan yang diajukan dan dilaporkan penambahan sesuai kebutuhan yang di ajukan dan ditambah 2 persen untuk per TPS, itupun sesuai jumlah surat suara per TPS,” ungkap Brotoseno di gudang logistik, Selasa (26/03/2019).

Lanjut Brotoseno, total surat suara yang di kirim KPU RI sebanyak 426.831, termasuk pemilu ulang untuk kabupaten dan surat suara pemilih ulang nantinya dilakukan sortir kembali.

“Logistik surat suara ini benar benar sesuai kebutuhan dan jumlah mata pilih yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah dalam pemilu serentak,” tambahnya.(dedek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *