PAW, Suhartini, S.Sos Resmi Jabat DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke- 2 dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW), Suhartini S. Sos MM yang resmi menggantikan Alm. Yanuar Gustiawan di gedung (DPRD) Kota Bengkulu pada Selasa (12/02/2019).

Ketua DPRD, Baidari Citra Dewi mengatakan bahwa PAW tersebut berdasarkan Pasal 197 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan anggota DPRD Kota yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon Anggota DPRD Kota yang memperoleh suara terbanyak, urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

“Terima kasih atas pengabdian Almarhum Yanuar Gustiawan serta Dedikasinya selama bergabung memperjuangkan rakyat dan selamat bertugas kepada Suhartini S.Sos,” ucapnya.

Sementara itu, Sesda Kota Bengkulu Marjon berharap momentum PAW ini dapat mengingatkan lagi bahwa tugas utama anggota dewan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Fungsi dewan yang diduduki anggota DPRD sekarang ini adalah beralaskan suara dan amanah dari rakyat dan semoga amanah ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Marjon saat menyampaikan sambutan.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bengkulu, ia menyampaikan selamat bertugas kepada Suhartini sebagai Anggota DPRD periode 2014-2019 Kota Bengkulu. Ia berharap Suhartini dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara untuk dapat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan diharapkan agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, saya berharap DPRD selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Bengkulu agar menjadi lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, Suhartini menggantikan Alm. Yanuar Gustiawan dikarenakan meninggal dunia. Politisi Partai NasDem ini akan menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu hingga akhir masa jabatan pada 2019 mendatang.(ADV/m4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *