PemDes Muara Sahung Gelar Sosialisasi Hukum

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Muara Sahung menggelar sosialisasi hukum bersama pihak Insepektorat, Tipikor Polres Kaur dan Kejari Kaur untuk menekan tidakan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Muara Sahung pada Minggu (14/07/2019).

Acara ini dibuka langsung oleh sekretaris Inspektorat Kabupaten Kaur, Harles Ferman SE. MM. Ia mengingatkan pada Kepala Desa Muara sahung, Yusman, agar transparan dan akuntabel dalam merealisasikan Dana Desa terhadap masyarakat.

“Saya berharap kepada Pemerintah Desa Muara Sahung dalam menggunakan anggaran Dana Desa harus transparan dan akuntabel sesuai juklak dan juknis yang ada. Agar tidak salah guna dan berujung keranah hukum. Kami dari Inspektorat akan mengawasi dan mengaudit secara detail tentang penggunaan anggaran Dana Desa,” tuturnya.

Untuk di ketahui, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah masyarakat, BPD dan Tokoh Masyarakat.(SMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *