Pendaftaran Perangkat Desa Padang Genting Telah Dibuka

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan kabupaten Seluma dalam mengisi kekosongan jabatan sekdes tahun 2025 ini telah dibuka tahapan pendaftaran bagi masyarakat Desa Padang Genting, 24 Febuari 2025.

Disampaikan oleh ketua panitia, Sukran, bahwa pelaksanaan pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 Febuari 2025 dan berakhir tanggal 2 Maret 2025.

“Bagi masyarakat Desa Padang Genting kami menghimbau kalau ada minat untuk mencalonkan diri sebagai
Perangkat Desa dengan posisi jabatan sebagai sekdes, maka silakan sampai berkas lamaran kepada panitia pada saat jam kerja di aula kantor desa Padang Genting,” ujar Sukran.

Untuk syarat pendaftaran calon perangkat desa sesuai dengan juklak juknis dan aturan yang ada, harus melampirkan surat kelakuan baik, pendidikan minimal SMA, SMK atau Sederajat, umur 20 tahun sampai 42 tahun dan apabila usia 42 sampai 50 tahun maka harus dibuktikan dengan syarat dukungan masyarakat minimal 15% dari jumlah kepala keluarga desa Padang Genting,

“Kami berharap kepada masyarakat desa Padang Genting supaya menyampaikan berkas kepada kami mengingat pendaftaran akan berakhir pada 02 Maret 2025 mendatang,” sampai Sukran.(ADV/Sukardianto)