Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Seleksi tes penerimaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, diperotes salah satu peserta asal Kecamatan Muara Kemumu.
Salah satu calon peserta peserta Muhamad Sayuti melakukan protes karena dirinya merasakan ada kejanggalan saat proses rekrutmen tes PPK tersebut yang baru-baru ini di selenggarakan Oleh Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepahiang.
Adapun Kejanggalan yang dimaksudkan oleh salah Satu Perserta Seleksi PPK diantaranya, pada seleksi munculnya nama Muhammad Sayusi di papan Pengumuman Sekratariat KPUD Kabupaten Kepahiang.
Bahkan beliau sempat menyampaikan Komplin tersebut Kepada Ketua KPUD Kabupaten Kepahiang
Dengan no 0821866187. Kepada beliau ketua KPUD menjelaskan, “nama dok yang bersangkutan yang di sampaikan KPU sudah sesuai dengan nama Pengumuman hasil tes tertulis yang berdasarkan peringkat atas Nama muhamad Sayuti tidak ada yang diubah terimakasih,” sampai Ketua KPUD Kepahiang Kepadanya.
Padahal jelas nama peserta telah di ubah, jelas di nama Kartu Peserta atas Muhumad Sayusi bukan nama Muhammad Sayuti. Sedangkan tahapan kelengkapan administrasi atas nama Muhamad Sayuti untuk persyaratan pendaftaran calon PPK sudah lengkap.
“Ini bukan persoalan terpilih atau tidak terpilih,kita ingin mempertanyakan adanya kejanggalan ini, Saya tidak mempersoalkan siapa yang lolos, asalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” katanya Kepada Wartawan.
Ketua Umum Pengurus Harian Front Pembala Rakyat (FPR), Rustam Ependi yang Juga saat ini menjabat Sebagai Ketua Wilayah Pengurus Benteng Jokowi (Bejo), Propinsi Bengkulu. Ketika diminta tanggapannya Jumat (8/2/2019), terkait Seputar rekrutmen Seleksi penerimaan calon PPK untuk Kecamatan Muara Kemumu yang diduga adanya “Kejanggalan” , angkat bicara.
Menurut Ketua FPR hal ini tidak dibenarkan Karena sekecil apapun kesalahan tetaplah kesalahan dan harus ada sanksi tegas. Kalau demikian kami rasa rekrutmen PPK untuk Kecamatan Muara Kemumu harus di tinjau kembali dan apabila terbukti adanya kesalahan dari pihak penyelenggara maka harus dilakukan rekrutmen ulang.
“Kami akan Berkoordinasi dengan Pihak-Pihak yang ada di Jakarta terkait temuan tersebut,” tutup Rustam.(***)