Resahkan Warga, Penggilingan Minyak Sawit Di Seluma Ditutup

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Seluma akan melakukan post audit terhadap penggilingan minyak sawit mentah di wilayah Kelurahan Padang Rambun, Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.

Post audit ini bertujuan untuk menindaklanjuti kurang lengkapnya persyaratan dan standar CPO. Penggilingan tersebut adalah milik UD. Liadi Bersaudara. Sejauh ini, pihak dinas terkait yaitu PUPR Seluma dan Dinas Lingkungan Hidup, belum melengkapi persyaratan tata ruang dan amdal dari pengelola penggilingan minyak sawit.

Buntut dari ketidaklengkapan persyaratan dan standar tersebut, pihak DPMPTSP kabupaten Seluma memutuskan untuk menutup sementara dan melakukan audit.

Kepala dinas perizinan kabupaten Seluma, Arlan mengatakan bahwa kegiatan produksi CPO sawit akan ditutup sementara sampai selesai dilakukan audit oleh tim dinas terkait.

“Penutupan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 5 Agustus 2024, namun belum ditentukan berapa lama penggilingan tersebut akan ditutup,” ujarnya.

Reporter : Sukardianto