Seluma, jurnalisbengkulu.com – Pabrik mini penggilingan minyak sawit mentah di wilayah Kelurahan Padang Rambun, RT 04 RW 01 Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, membuat warga disekitar lokasi pabrik geram.
Pasalnya, berdirinya pabrik mini pengolahan minyak mentah di pemukiman warga sangat mengganggu lingkungan di sekitar lokasi pabrik, terutama dampak yang dirasakan saat pabrik tersebut beroperasi.
Seperti yang disampaikan oleh warga GN, sejak berdirinya pabrik pengolahan minyak mentah tersebut, menimbulkan polusi udara dan menyebabkan bau yang tak sedap ketika pabrik sedang beroperasi.
“Terutama saat musim hujan tiba, hal tersebut membuat lokasi di sekitar pemukiman menjadi tidak nyaman,” ujar GN.
Sementara itu, pihak Kelurahan belum bisa dikonfirmasi terkait AMDAL dari pihak pabrik tersebut, dikarenakan Lurah Asikin masih dirawat di rumah sakit Bengkulu dan belum bisa dimintai keterangan terkait pendirian pabrik pengolahan sawit yang berdiri di pemukiman warga Kelurahan Padang Rambun, apakah sudah mengantongi izin resmi atau belum.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, mengatakan bahwa hingga saat ini pihak pengelola pabrik sawit tersebut belum pernah menyampaikan laporan terkait perizinan pendirian pengelolaan minyak sawit mentah yang berlokasi di Kelurahan Padang Rambun.
Reporter : Sukardianto