Simpan 2 Paket Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

MANNA, jurnalisbengkulu.com – Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial RS ( 42 ) Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ) berhasil ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres BS Polda Bengkulu lantaran kedapatan menyimpan dua paket sabu.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon S.H., S.Ik., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Iptu Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., hari ini ( 20/01/22 ) mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya pada hari rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 14.00 wib.

” Tersangka kami tangkap di Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang Kabupaten BS.” Ungkap Kasat Resnarkoba Polres BS.

Kasat Resnarkoba Polres BS menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 14.00 Wib, team Sat Resnarkoba Polres BS melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka RS di pinggir Jalan Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang Kabupaten BS.

Dan pada waktu melakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut team Sat Resnarkoba Polres BS menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening, kemudian team Sat Resnarkoba Polres BS melakukan penggeledahan di rumah tersangka HC dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening di saku depan kemeja putih yang tergantung di dalam kamar rumah tersangka HC di Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten BS.

” barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka diantaranya 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening.” Jelas Kasat Resnarkoba Polres BS.

Kasat Resnarkoba mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres BS guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka apakah ada tersangka lainnya yang ikut terlibat.” Pungkas Kasat Resnarkoba Polres BS. (RilisHumasPolda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *