Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/7) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Sisah Perhitungan).
Dalam paripurna tersebut diketahui berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dari jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 201,34 Milyar, mengindikasi bahwa pemerintah daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang, sehingga capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui potensi pendapatan yang belum secara optimal.
Selain itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah selama ini, dan berharap opini WTP agar tetap dipertahankan seiring dengan perbaikan-perbaikan dengan menindaklanjuti hasil temuan BPK serta Banggar mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD.
Senada dengan itu Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi PKB Suimi Fales, SH, MH mengapresiasi atas kinerja banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan perhitungan dengan tepat waktu serta cermat dan teliti, selanjutnya ia menekankan kedepannya dalam menganggarkan harus dilakukan secara cermat dan matang.
“Terkait dengan Silva yang akan dibelanjakan di APBDP 2023, kita berharap untuk di prioritaskan kepada kepentingan masyarakat. Kedepannya jangan terlalu banyak Silva dengan menyusun program secara cermat, karena Silva itu uang ada tetapi tidak bisa dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Reporter : Saprian Utama SH