Tertibkan Lalu Lintas, Polres Kepahiang Razia

Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Jajaran Polres Kepahiang melalui Satuan lalu lintas (Satlantas) kembali melaksanakan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor

operasi rutin meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan, Surat Izin Pengemudi pengendara serta kelengkapan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan raya depan Simpang Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang Jum’at pagi sekira pukul 07.00 hingga selesai (28/2/2020).

Kapolres AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P Melalui Kasat Lantas AKP S. Simarmata menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untukmengurangi tindak pidana kejahatan.

”Kegiatan operasi rutin ini tetap kita laksanakan untuk mengurangi salah satunya tindak kejahatan, tertib berlalulintas, memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya melengkapi persyaratan dalam artian mengikuti aturan sistem berlalulintas, Setiap pengendara diwajibkan membawa SIM, Surat kenderaan baik R2, R4 semuanya harus lengkap,” tegas Kasat.

AKP S.Simarmata juga menerangkan hasil operasi rutin hari ini telah melakukan 29 penilangan, STNK 19, SIM 6 dan Kenderaan bermotor 4.

”Kepada segenap pengendara untuk tetap waspada dan jangan lupa jika sedang bepergian untuk melengkapi kelengkapan berkendara,” tutup Simamarta.

(Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *