Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Bengkulu terkait penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu berakhir Ricuh, Kamis, (30/03/2023).
Saat mahasiswa memulai aksinya, Polisi siap siaga dalam mengamankan aksi demontrasi tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Awalnya, Aksi tersebut berjalan dengan Kondusif dan Sportif.
Namun akhirnya, antara Mahasiswa dan Polisi sempat ricuh saat Mahasiswa mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, Anggota Polisipun menghadang para Mahasiswa tersebut, hingga terjadilah kericuhan.
Sebelumnya, pihak mahasiswa perwakilan dari setiap BEM yang mengikuti demonstrasi sudah ditemui oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Ia mengatakan kepada pendemo jika saat ini anggota Dewan tidak berada di dalam kantor.
Kondisi di lapangan, Kapolresta Kota Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono langsung memimpin pengamanan Aksi Demonstrasi tersebut, berulang kali Kapolres mengingatkan kepada Mahasiswa yang mengikuti Aksi agar dalam penyampaian Pendapat dan Aspirasi dilakukan dengan cara yang positif dan kondusif.
Penulis : Ahmad Siswanto