Turun ke Lapangan, Tim Pemda Kaur Evaluasi Perusahaan Perkebunan Sawit

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Menindaklanjuti adanya isu terkait sejumlah perusahaan perkebunan yang melanggar aturan, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur beserta dinas terkait tergabungan dalam tim Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melakukan evaluasi pada perusahaan perkebunan sejak Senin 15 juli 2019.

Adapun OPD yang termasuk dalam Tim tersebut diantaranya,Dinas lingkungan hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS),
Dinas perdagangan dan koperasi (DISPERINDAKOP), Badan Pembangunan Daerah(BAPEDA), Dinas Sosial (DINSOS) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bidang Hukum Pemda dan POLRES Kaur. Sejumlah Tim gabungan tersebut turun langsung ke lapangan guna evaluasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga menyalahi aturan.

Sudah ada dua perusahan yang di evaluasi dan di ambil datanya.
PT. Desaria politation Mining (DPM)
PT.Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Bintuhan.

Tim pemda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Nasrul Rahman S.Hut. Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan pengabilan data ini adalah tahap awal kegiatan evaluasi.

“Kita berasama teman-teman dari dinas yang tergabung dalam tim evaluasi. Sudah sejak hari senin kemaren sudah ada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kaur kita evaluasi dan kita ambil data lapangan. Evaluasi kali ini terkait adanya isu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kaur melanggar aturan. Untuk tahap awal kita mengambil datanya dulu baru nanti kita teliti dan tindak lanjuti,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp pada Kamis (18/07/2019).

Ia juga menegaskan jika terbukti perusahaan perkebunan tersebut melanggar aturan maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.

“Kita tidak akan tinggal diam jika memang terbukti perusahaan perkebunan dalam hal ini melakukan kesalahan atau melanggar aturan yang ada, baik itu Perbup, Pementeri, UU Perkebunan, UU lingkungan hidup dan UU lainya,” tegasnya.

Untuk di ketahui, kegiatan ini akan berlanjut sampai pada akhirnya evaluasi terhadap perusahaan perkebunan semua selesai. [ADV/SUMANTRI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *