Usai Dirazia, Kendaraan Batu Bara Dilepas, Begini Kata Kadis Dishub

Lubuklinggau, jurnalisbengkulu.com – Pasca terjaring razia gabungan, kendaraan angkutan batu bara PT. Kaisar Jaya Sumatera (KJS) kembali dilepas. Dari keterangan Kasat Lantas Kota Lubuklinggau, AKP Suwandi saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kendaraan tersebut dilepas, karena surat-suratnya sudah lengkap.

“Sudah bang surat-suratnya sudah dihadirkan ada semua,” kata Satlantas Melalui Whatsapp pribadinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau mengaku tidak mendapat konfirmasi dari Satlantas Kota Lubuklinggau atas dilepasnya kendaraan batu bara tersebut.

“Terkait dilepasnya kendaraan tersebut, kami pihak Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau belum mendapat konfirmasi dari Satlantas Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Diketahui, kendaraan yang terjaring razia gabungan pada (22/08) lalu oleh Dishub Lubuklinggau, Satlantas Lubuklinggau, Kodim dan Polisi Militer (PM) Lubuklinggau, berhasil mengamankan 7 unit kendaraan.

Saat ini, kendaraan batu bara tersebut kembali berlalu lalang melintasi Kota Lubuklinggau. (Hrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *