Kaur, junarlisbengkulu.Com- Warga Desa Tanjung Ganti Dua mendatangi rumah Kepala Desa Tanjung Ganti Dua Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, untuk mempertanyakan keadilan Dana BLT-DD dan juga menyampaikan tidak adanya transfaran dari 15 penerima BLT-DD (12/6/2020).
Warga Desa Tanjung Ganti Dua yang berjumlah 40 orang yang merasakan terdampak Covid-19, langsung mendatangi rumah Kades untuk mempertanyakan dan keadilan Dana BLT-DD.
Dari perwakilan Warga Desa Tanjung Ganti Dua, Feri menjelaskan bahwa mereka menyampaikan keadilan.
“Kami warga desa mendatangi Kepala Desa Tanjung Ganti Dua karena terdampak Covid-19, hanya menyampaikan tuntutan keadilan, belum mendapatkan BLT-DD dan juga belum mendapatkan bantuan dari manapun, kami berjumlah 40 orang yang terdampak Covid-19 dan juga warga yang sudah menerima BLT-DD berjumlah 15 orang yang sudah di anggarkan 41 juta dan kami tidak mengetahui”, jelasnya.
Didalam kerumanan warga dirumahnya, Kepala Desa Tanjung Ganti Dua Evawan Zairin, menjelakan, bahwa mengenai hal itu sudah dimusyawarahkan.
“Kami mendapatkan surat dari Kementerian Desa, Kementerian Keuangan dan Surat dari Bupati Kaur terjadinya ada Covid-19 dan karena ada aturan kriteria dari Kementerian dan juga Pemerintah Daerah, kami mengadakan musyawarah yang hadir Ketua BPD dan Tim Relawan Gugus Covid-19, disepakati uang anggaran untuk menangi bencana Covid-19 berjumlah 41 juta dengan penerima BLT-DD 15 orang, dan penerima adalah yang terkena penyakit menaun dan penyakit kronis”, jelas Kades.
Menyikapi ini Ketua BPD, Desa Tanjung Ganti Dua menerima tuntutan dari warga dan akan dimusyawarahkan nanti malam.
“Untuk tuntutan warga Desa Tanjung Ganti Dua, sudah saya sampaikan ke Kepala Desa Tanjung Ganti Dua dan nanti malam (Jumaat Malam) akan di Musyawarahkan dan hasilnya akan di umumkan”, ucapnya.
(Adil)