Wujud Komitmen Penyelesaian Aset Bermasalah, Pemprov Bengkulu Beraudiensi Dengan BPN

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar didampingi Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi Menghadiri Undangan Rapat Audiensi terkait Penyelesaian Aset Bermasalah di Provinsi Bengkulu Kamis (14/3) di Ruang Kerja Kepala BPN Provinsi Bengkulu.

Rapat audiensi tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyelesaikan masalah aset yang selama ini menjadi perhatian penting. Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut adalah aset lahan milik Pemprov di Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Desa Kelobak. Selain itu, juga dibahas tentang aset lahan Pemprov di sekitaran Lapangan Golf Kota Bengkulu.

Khairil Anwar, Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam pidatonya menyampaikan pentingnya penyelesaian aset bermasalah demi terciptanya tata kelola aset yang baik dan transparan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah aset ini dengan berbagai upaya yang diperlukan, termasuk kolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Haryadi, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa rapat audiensi tersebut juga menjadi ajang untuk mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait penyelesaian aset bermasalah. “Kami sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran yang membangun demi penyelesaian yang terbaik,” tuturnya.

Selain dihadiri oleh pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, rapat audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BPN Provinsi Bengkulu serta beberapa pihak terkait lainnya. Diskusi yang berlangsung sangat konstruktif dan menghasilkan berbagai langkah strategis untuk penyelesaian masalah aset bermasalah di Provinsi Bengkulu.

Adapun langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah aset bermasalah tersebut akan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk melalui proses audit dan evaluasi yang komprehensif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelesaian aset bermasalah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat audiensi ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam upaya penyelesaian aset bermasalah di Provinsi Bengkulu. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, diharapkan masalah aset bermasalah dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan di Bengkulu. (ADV/Saprian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *