Pati – Sasaran fisik pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) memang harus segera di
selesaikan, karena merupakan satu harapan besar, bagi warga masyarakat yang belum memiliki
rumah sebagai layak huni.
Berbagai upaya mengejar target waktu penyelesaian sasaran utama TNI Manunggal Membangun Desa
(TMMD) Ke-111 Kodim 0718/Pati, yang terpusat di Dusun Pandaan Desa Tamansari Kecamatan Jaken
Kabupaten Pati, Satgas TMMD terus berjibaku dengan semangat mengerjakan penyelesaian plester
dinding Rumah Sajiman di Desa Tamansari.
Sertu Irawan, anggota satgas TMMD, mengatakan ”karena sebagian besar dinding Rumah sudah
diplester,kami akan memburu sisi dinding yang lain yang kemudian akan dilanjutkan dengan
tahap finishing atau penghalusan”,(mengaci) kata Irawan.






