Pati – Kegiatan apel pagi merupakan kewajiban bagi TNI sebelum melakukan kegiatan. Walau dalam situasi pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 Kodim 0719/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati kegitan apel tetap dilaksanakan setiap pagi sebelum melakukan aktivitas di sasaran fisik TMMD.
Prosedur tetap (Protap) apel pagi wajib bagi semua prajurit khususnya yang berada di luar maupun didalam satuan. Dalam hal ini apel pagi bertujuan untuk pengecekan personel dan materiil, sekaligus sebagai sarana penyampaian informasi dari Komando Atas terkait pelaksanaan pengerjaan sasaran fisik program TMMD.
Apel pagi kali ini diambil Wadan Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati Mayor Infanteri Moch Sholihin, bertempat di halaman tempat penggilingan padi milik warga setempat sebelum berangkat melaksanakan kegiatan pengerjaan sasaran fisik TMMD, Sabtu (26/6/2021).
Dalam pelaksanaan apel pagi Wadan Satgas menekankan kepada anggota Satgas TMMD untuk selalu menjaga almamater TNI dan selalu berpegang kepada 8 wajib TNI.
“Hal yang paling penting untuk saya tekankan kepada seluruh anggota Satgas TMMD. Kenapa, setiap hari kita bergaul dengan warga masyarakat dan bermalam dirumah warga. Dengan demikian kita selalu berhati-hati dalam bertindak dan bercicara, sekali kita menyakiti hati rakyat hancurlah kebaikan yang kita bangun selama ini, tegas Moch Sholihin. (0718)