Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai mensosialisasikan tahapan perekrutan anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK).
Dikatakan Brotoseno selaku Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah dalam waktu dekat ini tepatnya tanggal 15 Januari 2020 akan membuka pendaftaran anggota PPK se Kabupaten Bengkulu Tengah hingga 14 Febuari mendatang.
“Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota PPK, pihak KPU Kabupaten Bengkulu Tengah memepersilahkan mendaftar sebagai calon anggota PPK pada tanggal 15 Januari yang nantinya pihak panitia akan memberikan formulir untuk mengisi dan mendaftar sebagai calon peserta anggota PPK tersebut,” ungkap Brotoseno di ruang kerjanya Selasa (07/01/2020).
Selanjutnya, kata Brotoseno, untuk perekrutan anggota PPK ini, setiap kecamatan ada lima anggota PPK dan untuk jumlah kecamatan se Kabupaten berjumlah 11 kecamatan yang akan di rekrut.
“Sedangkan kini pihak KPU Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Kalender kegiatan tahapan pelaksana, perekrut PPK masih menunggu rapat koordinasi KPU provinsi Bengkulu, karena masih menunggu arahan yang seragam dari KPU provinsi pada malam ini,” tutup Brotoseno.
(Ferizal Adek)