Muba, Jurnalisbengkulu.com Sempat viral di akun medsos di duga Pipa milik Pertamina E&P Rayon Pendopo yang beroperasi di Dusun 4 Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin mengalami bocor di duga limbah tersebut mencemari lingkungan sekitar, Sabtu (11/09/21).
Pihak Pertamina E&P pendopo yang nama nya tidak mau di sebutkan berinisial KR mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal (09/09/21) dan sudah di bersihkan jelas,KR pada saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat via WhatsApp Sabtu (11/09/21).
KR membenarkan bahwasannya limbah tersebut berasal dari pipa milik Pt.pertamina E&P pendopo “Kebocoran berada di row kita, tidak melebar kemana mana”, Pembersihan dilakukan vendor kita PT Elnusa yang memang khusus menangani masalah limbah, kalau masalah SK, karena kontrak Elnusa itu dari pusat (jakarta), tentunya sudah ada rekomendasi dari pusat, jelas KR.
Di jelaskannya, limbah nya diangkut di bawa ke pendopo, di kumpulkan di gudang limbah sementaraItu nanti di kumpulin, dan tidak dibuang, tapi dibawa ke pusat limbah tapi saya tidak tau tepatnya dimana, yang pasti di wilayah pulau jawa, jelas KR.
Terpisah sementara, EW masyarakat desa Jirak jaya kecamatan Jirak jaya membenarkan kejadian tersebut berada di Dusun empat dekat gilingan padi suparman jalan ke sp1 jirak, limbah tersebut timbul pada hari Kamis kemarin tanggal (09/09/21) sampai saat ini di duga tidak di tindak lanjuti oleh pihak perusahaan, kami masyarakat jirak merasa di rugikan dengan adanya limbah tersebut di karenakan tanah sudah terkontaminasi oleh limbah tersebut dan apalagi masuk musim penghujan kami was was dengan adanya limbah tersebut akan berdampak pencemaran lingkungan dan merusak lahan lahan yang ada di desa Jirak ini, jelasnya.
“kami bingung selaku masyarakat desa Jirak seperti limbah yang sangat berbahaya ini di anggap sepele dan limbah bukan masalah bagi pihak perusahaan Tersebut”, cetusnya.
Lanjutnya, kami berharap kepada bapak Bupati Musi Banyuasin dan dinas terkait untuk menindak tegas perusahaan yang lalai dalam tanggung jawabnya, ini bukan hal biasa bukan sekali ini saja perusahaan Tersebut lalai dalam tanggung jawab ini limbah yang sangat berbahaya sudah jelas lahan kami rusak kalau di lakukan pembiaran, Cetusnya. (Rusdian/tim)






