Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas sapa Mahasiswa dan menggelar Seminar Nasional bertajuk ‘Bergerak untuk Reformasi Birokrasi Berdampak’ di Gedung Layanan Terpadu Universitas Bengkulu (16/03/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika Universitas Bengkulu, Setda Provinsi Bengkulu, rombongan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta mahasiswa Universitas Bengkulu.
Acara ini berlangsung sangat menarik dan mengunggah para peserta untuk bertanya, salah satunya dari bagian kepegawaian Universitas Bengkulu, Baruqi, yang mempertanyakan tentang nasib Non PNS yang bergabung dengan civitas akademika universitas Bengkulu setelah ditahun 2023 Non PNS dihapuskan, sedangkan 200 lebih Non PNS yang ada civitas akademika Universitas Bengkulu.
“Bisa jadi ini akan berakibat pada kinerja di Universitas Bengkulu kalau mereka diberhentikan,” ujar Baruqi.
Dijawab oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas bahwa memang sedang dicarikan solusi untuk permasalahan ini dan MenPANRB sudah berkoordinasi dangan Presiden dan Asosiasi Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia tentang permasalahan ini.
“Memang ini PR berat buat kita dan memang ada Undang-Undang yang tidak membolehkan lagi ada Non ASN di tahun 2023, waktu itu sisanya tinggal 450 ribu d tahun 2018, kemudian akan diselesaikan ditahun 2021 yang bersisa 410 ribu tiga kali tetapi setelah kita data jumlahnya 2,3 juta karena ada sistem ASK (Anak Saudara dan Keponakan) dulu dan sekarang tidak bisa lagi karena kita sudah ada sistem. Untuk sekarang sisanya tinggal 1,8 juta dan ini menjadi Pekerjaan Rumah MenPANRB dan kami selalu berkoordinasi dengan Bapak Presiden. Kami sudah melarang Bupati dan Gubernur untuk mengangkat, tetapi tidak berjalan maksimal, karena semakin dilarang Bupati dan Gubernur akan mengangkat karena faktor kebutuhan di suatu instansi,” ujar Azwar Anas.
Masih di tempat yang sama Setda Provinsi Bengkulu menjelaskan tentang Non ASN ini bahwa untuk sekarang APBD kita 40% sekian masih untuk belanja gaji pegawai sehingga berdampak besarlah gaji tukang dari yang dikerjakan, InsyaAllah kalau ada penambahan pasti kita angkat, kare seperti kita ketahui Provinsi Bengkulu ini luas dan masih membutuhkan tenaga ASN.(Syafrian Utama)






