Reses: Usin Sembiring Sampaikan Kemudahan Pelayanan Kesehatan Masyarakat 

Reses: Usin Sembiring Sampaikan Kemudahan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com — Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Hanura, Usin Abdisyah Putra Sembiring, memanfaatkan masa reses di Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu pada 1–5 Desember 2025 untuk menyerap aspirasi sekaligus membeberkan sejumlah kebijakan penting pemerintah daerah pada tahun 2026.

Salah satu poin yang paling menarik perhatian warga adalah kemudahan akses pelayanan kesehatan yang cukup menggunakan KTP.

Dalam dialog bersama masyarakat, Usin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan Rp44 miliar untuk pembiayaan BPJS di tahun anggaran 2026. Dana tersebut difokuskan untuk pembayaran PBJSK serta peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Masyarakat Bengkulu cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS. Rumah sakit juga kami minta tidak boleh menunda pelayanan, meskipun terjadi kendala administrasi seperti keterlambatan pembayaran iuran,” tegas Usin saat reses, Rabu (3/12/2025).

Selain kesehatan, Usin juga menyoroti isu di sektor pendidikan. Ia menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat pada proses PPDB agar tidak terjadi polemik seperti tahun sebelumnya.

DPRD, kata Usin, akan terus memantau sekolah-sekolah, termasuk SMA negeri, agar pelayanan pendidikan berjalan lebih tertib dan merata.

Di bidang sosial, ia mendorong pendataan ulang penyandang disabilitas yang masih belum tercatat di Dinas Sosial. Akurasi data dianggap penting untuk memastikan bantuan seperti kursi roda, alat bantu dengar, hingga kaki palsu benar-benar tepat sasaran.

“Verifikasi ulang ini merupakan implementasi dari Perda Disabilitas. Pemerintah provinsi ingin memastikan layanan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Melalui reses ini, Usin menegaskan komitmennya memperjuangkan peningkatan pelayanan dasar di Kota Bengkulu. Aspirasi masyarakat yang terkumpul akan dibawa ke DPRD sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah pada tahun mendatang. (M25)