Korban TPPO Asal Bengkulu di Kamboja Segera Dipulangkan, Pemerintah Daerah Turun Tangan

Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Senin (2/2).

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemulangan empat warga Provinsi Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja segera direalisasikan. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan seluruh biaya kepulangan para korban akan ditanggung penuh melalui Baznas Provinsi Bengkulu.

Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Senin (2/2). Rapat melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta keluarga korban, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani kasus tersebut.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah melakukan komunikasi langsung dengan para korban melalui panggilan video. Saat ini, keempat korban berada di penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, sambil menunggu proses pemulangan ke tanah air.

Para korban mengaku menjadi sasaran perekrutan kerja ilegal dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun kenyataannya, mereka justru dipindahkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam aktivitas penipuan berbasis judi online. Selain mengalami pembatasan kebebasan, para korban juga kehilangan dokumen perjalanan dan alat komunikasi selama berada di sana.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi intensif dengan KBRI serta instansi terkait untuk memastikan proses administrasi dan teknis pemulangan berjalan lancar. Ia menegaskan, negara tidak akan tinggal diam terhadap warganya yang menjadi korban kejahatan lintas negara.

Sementara itu, DPRD Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya pengawalan menyeluruh hingga para korban tiba dengan selamat di Bengkulu. DPRD juga mendorong adanya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali menimpa masyarakat, khususnya terkait penawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

Dengan dukungan lintas lembaga dan kepedulian pemerintah daerah, diharapkan keempat warga Bengkulu tersebut dapat segera kembali dan mendapatkan pendampingan lanjutan setelah tiba di kampung halaman. (M25)