Perjanjian Kerja Ditandatangani
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Inspektorat Provinsi Bengkulu memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pengawasan internal pemerintahan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) tahun 2026, Senin (9/2). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong akuntabilitas kinerja perangkat daerah sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan Inspektorat memiliki peran strategis sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Ia menyampaikan bahwa Inspektorat tidak hanya berfungsi melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai target dan aturan yang berlaku.
“Inspektorat memiliki tanggung jawab penting dalam melakukan pengendalian dan pengawasan. Komitmen melaksanakan tugas harus terus diperkuat agar seluruh program kerja dan target tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” kata Nandar.
Selain melakukan audit, Inspektorat juga menjalankan fungsi review, evaluasi, dan pemantauan terhadap kinerja serta pengelolaan keuangan perangkat daerah. Peran tersebut juga mencakup koordinasi pencegahan korupsi dan dukungan terhadap percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Nandar menambahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pengawasan, termasuk Inspektorat.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengatakan Inspektorat saat ini didukung oleh 152 pegawai yang terdiri dari 141 aparatur sipil negara (ASN) dan 11 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Ia menegaskan seluruh jajaran Inspektorat berkomitmen meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan, serta aktif mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.
“Penguatan pengawasan internal menjadi prioritas agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Heru. (M25)






