Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sambut 4 Warga Korban TPPO Kamboja
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyambut kepulangan empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipulangkan dari Kamboja. Keempatnya tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu pagi (25/2/2026), dan disambut penuh haru oleh keluarga.
Tangis bahagia pecah saat Deni Febriansyah bersama Ardi, Engga, dan Imron akhirnya kembali ke tanah air dalam keadaan selamat. Setibanya di bandara, keempatnya langsung bersujud syukur sebagai ungkapan terima kasih karena berhasil melewati situasi sulit di luar negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para korban. Ia mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI/Polri, serta pihak terkait lainnya yang telah mengupayakan proses pemulangan sejak awal Februari.
“Alhamdulillah, empat warga Bengkulu dari Kamboja sudah kembali. Terima kasih atas dukungan rakyat Provinsi Bengkulu dan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam proses pemulangan ini,” ujar Usin.

Diketahui, para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan. Namun setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan daring. Paspor dan telepon seluler mereka disita, bahkan mereka mengalami tekanan dan penyiksaan karena tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan.
Setelah delapan hari bertahan dalam kondisi tertekan, keempatnya berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Di sana, mereka menunggu penerbitan dokumen perjalanan pengganti paspor sebelum akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.
- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, khususnya melalui Disnakertrans.
Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi IV sebagai mitra kerja di bidang kesejahteraan rakyat, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga Bengkulu di kemudian hari. (M25)






