Si Jago Merah Mengamuk di Sukarami: Empat Rumah Jadi Arang Saat Warga Terlelap!

Si Jago Merah Mengamuk di Sukarami: Empat Rumah Jadi Arang Saat Warga Terlelap!

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com –Keheningan malam di Desa Sukarami, Kecamatan Kotapadang, Kabupaten Rejang Lebong, berubah menjadi horor mencekam pada Kamis dini hari (2/4/2026). Saat warga tengah terbuai mimpi, api secara brutal melalap habis empat unit rumah semi-permanen, menyisakan puing-puing hitam dan kerugian yang menembus angka ratusan juta rupiah.

Kronologi: Petaka dari Tiang Listrik

Maut hampir saja menjemput jika saksi mata, Gojo Sukamto (33), tidak sigap. Sekira pukul 01.20 WIB, Gojo melihat percikan api muncul dari tiang kabel listrik yang kemudian menyambar cepat ke rumah milik Sumardi (36).

Hanya dalam hitungan menit, karena material bangunan didominasi papan (semi-permanen), api langsung “berpesta” dan merembet ke tiga rumah tetangga lainnya. Teriakan histeris saksi memecah kesunyian, membangunkan para korban yang nyaris terjebak di dalam kepungan asap pekat.

Empat Keluarga Kehilangan Tempat Bernaung

Meski tidak ada korban jiwa, amukan api meninggalkan luka materi yang sangat dalam. Berikut adalah daftar korban yang rumahnya luluh lantak:

  • Sumardi bin Karim (36): Rumah ukuran 8 \times 18 m hangus total. Satu unit mobil Xenia dan motor Vega ikut jadi besi tua. Kerugian ditaksir Rp 250 Juta.
  • Sairul bin Hairudin (33): Rumah ukuran 7 \times 16 m ludes. Kerugian ditaksir Rp 100 Juta.
  • Hurlani bin Madis (54): Rumah ukuran 6 \times 12 m rata dengan tanah. Kerugian ditaksir Rp 100 Juta.
  • Ramino bin Sudirman (27): Bagian dapur ukuran 3 \times 9 m hangus. Kerugian ditaksir Rp 15 Juta.

Total kerugian material ditaksir mencapai Rp 465.000.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah).

Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Kotapadang dan Padang Ulak Tanding diterjunkan ke lokasi. Dibantu dengan alat seadanya oleh warga setempat, petugas bertarung melawan suhu panas yang menyengat. Api baru benar-benar bisa dijinakkan satu jam kemudian, tepat pukul 02.30 WIB.

Langkah Kepolisian

  • Humas Polres Rejang Lebong mengonfirmasi bahwa personel kepolisian telah turun tangan untuk:
  • Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
  • Melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari saksi-saksi.

Berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menyelidiki kepastian penyebab korsleting pada kabel tiang listrik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, para korban belum melaporkan kejadian secara resmi karena masih dalam kondisi syok berat dan harus menyelamatkan sisa harta benda yang mungkin masih bisa diselamatkan.

 

Sumber Data: Humas Polres Rejang Lebong

Reporter : Hendri Gunawan