Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Kerusakan parah jalan akses Pelabuhan Pulau Baai menuju kawasan stockpile dan Kelurahan Teluk Sepang kembali menjadi sorotan. Kondisi jalan yang telah rusak bertahun-tahun itu dinilai bukan hanya menyulitkan aktivitas warga sekitar, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik dan operasional pelabuhan strategis di Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan khusus pelabuhan yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan PT Pelabuhan Indonesia Regional II Bengkulu. Dengan status tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan pembangunan maupun perbaikan.
“Jalan itu adalah aset Pelindo dan masuk kategori jalan khusus pelabuhan. Jadi tanggung jawab mutlak perbaikannya ada pada Pelindo, bukan pemerintah daerah,” tegas Teuku.
Menurutnya, kerusakan jalan selama ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah daerah sering kali menjadi pihak yang disalahkan, padahal secara aturan tidak dibenarkan membangun infrastruktur yang bukan merupakan aset daerah.
“Ini sering keliru dipahami. Pelindo punya aset jalan, tapi ketika rusak justru pemerintah yang disorot. Padahal pemerintah tidak bisa membangun di atas aset BUMN,” ujarnya.
Teuku menjelaskan, pemerintah daerah baru dapat melakukan penanganan jika aset jalan tersebut diserahkan kepada pemerintah. Namun hal itu dinilai hampir mustahil, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital menuju Pelabuhan Pulau Baai.
“Kalau pemerintah memaksakan membangun, justru berpotensi melanggar aturan. Jalan itu adalah urat nadi pelabuhan, tidak mungkin dilepas begitu saja,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak ekonomi dari kerusakan jalan tersebut. Aktivitas truk bermuatan berat yang keluar masuk pelabuhan menjadi terganggu, sehingga berpotensi memengaruhi distribusi barang dan biaya logistik di Bengkulu.
“Kondisi ini jelas merugikan. Bukan hanya warga di sekitar Kelurahan Teluk Sepang tapi juga dunia usaha dan kelancaran logistik daerah,” katanya.
Teuku juga mengingatkan bahwa Pelindo sebelumnya telah menyampaikan rencana besar revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai dengan nilai investasi mencapai Rp1 triliun. Karena itu, ia menilai perbaikan jalan akses seharusnya menjadi bagian prioritas dari program tersebut.
“Jangan hanya fokus pada pengerukan alur. Akses daratnya juga harus dibangun serius. Pelindo harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, mengingat tingginya intensitas kendaraan berat, perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara tambal sulam. Dibutuhkan konstruksi beton bertulang agar jalan mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Kalau mau awet, harus beton tulang. Jangan setengah-setengah, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan ekonomi Bengkulu,” pungkas Teuku Zulkarnain. (ADV)






