Aplikasi Lapor Diskominfo Perkuat Respons Cepat Pemerintah Daerah

 

Rejang lebong, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan aplikasi “Lapor Diskominfo” sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi langsung dengan kepala daerah dan dinas terkait.

Berbeda dari sebelumnya, aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan masalah, namun juga sebagai alat kendali respons cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai isu lapangan secara real time.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tidak hanya diterima, tapi juga ditindaklanjuti dengan cepat oleh dinas terkait,” ujar Kepala Dinas Kominfo Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini, Sabtu (12/10/2025).

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal, mulai dari kasus stunting anak, kelangkaan pupuk, potensi objek wisata baru, hingga prestasi sektor pertanian. Semua laporan akan diteruskan secara berjenjang kepada Bupati dan instansi teknis.Aplikasi ini dapat diakses melalui situs www.lapor.go.id atau WhatsApp ke nomor layanan 0813-7415-4855.

Untuk memperluas jangkauan penggunaan aplikasi, Diskominfo telah melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan serta membagikan brosur dan barcode aplikasi di titik-titik strategis. Langkah ini untuk memastikan seluruh warga, termasuk di desa-desa, bisa mengakses layanan tersebut dengan mudah.

“Kami juga libatkan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat agar kanal ini benar-benar dimanfaatkan oleh warga,” tambah Upik.

Lurah Talang Ulu, A. Tunio Gerotna, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai digitalisasi pengaduan ini adalah bagian dari upaya modernisasi birokrasi.

“Dengan Lapor Diskominfo, suara warga langsung terdengar oleh pemerintah. Ini sebuah lompatan dalam memperkuat komunikasi dua arah,” ujarnya. (ADV)