Banmus Jadwalkan Paripurna Pelantikan PAW Anggota Dan Wakil Ketua II DPRD Di Bulan Ramadhan

KEPAHIANG, jurnalisbengkulu.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan 2019-2024, Sekaligus pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD (Wakil Ketua II DPRD Kepahiang). Rapat paripurna ini diagendakan pada Senin (18 april 2022) atau bertepatan dengan pertengahan bulan suci ramadhan. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan rapat Banmus yang digelar pada rabu (30/03/2022) diruang rapat Badan Anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pada rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si tersebut, juga dijadwalkan sejumlah rapat lainnya seperti rapat gabungan komisi penyerahan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2021 dari Komisi-komisi kepada Pimpinan DPRD pada Senin sebelas april 2022. Kemudian pada selasa 12 april 2022 juga dijadwalkan rapat paripurna penyampaian Laporan hasil Pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2021.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si didampingi anggota Banmus Hendri, A. MS. Hadir juga sejumlah anggota Banmus Lainnya diantaranya, Okta Sinopa, S. IP, Maryatun, Hj. Dwi Pratiwi, Franco Escobar, S. Kom, Agung Prayoga, Wansah dan Candra, utusan banggar hadir Haryanto, S. Kom. MM, sementara dari eksekutif hadir Perwakilan Kepala Badan Keuangan Daerah dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *