Banmus Jadwalkan Rapat Paripurna PAW dan Pembahasan Terhadap Raperda

Kota Bengkulu, jurnalisbengkulu.com– Banmus Jadwalkan Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD, Selain menjadwalkan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021, Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu hari ini (14/06).

Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu juga menjadwalkan Rapat Paripurna (Istimewa/Pengumuman) Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Bustari N dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, 28 Juni 2021.Bustari N menggantikan Bahyudi Basrah yang wafat pada bulan Desember 2020 lalu. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *