Bupati Lebong Serahkan Zakat Harta Rp20 Juta ke Baznas
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., menyerahkan zakat harta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong sebesar Rp20 juta, Rabu (14/01/2026).
Penyerahan zakat tersebut dilakukan saat acara Sosialisasi Pembentukan dan Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Lebong.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Lebong serta pihak terkait lainnya.
Zakat harta sebesar Rp20 juta itu berasal dari pendapatan Bupati Lebong pada tahun 2024 sebesar Rp10 juta dan tahun 2025 sebesar Rp10 juta.
Penyaluran zakat melalui Baznas diharapkan dapat dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran.
Bupati Lebong H. Azhari menyampaikan bahwa penunaian zakat harta merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui Baznas, zakat yang disalurkan diharapkan dapat membantu para mustahik yang benar-benar membutuhkan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Bupati.
Ia juga berharap, melalui kegiatan pembentukan dan penguatan UPZ desa dan kelurahan ini, pengelolaan zakat di Kabupaten Lebong ke depan dapat semakin optimal, terkoordinasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Baznas Lebong, Juniardi Noto, S.Sos.I berharap penyerahan zakat harta tersebut sekaligus menjadi contoh bagi aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar manfaat zakat dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Lebong. (NA)






