Dewan Riset Daerah (DRD) Resmi Di Kukuhkan

Provinsi Bengkulu, jurnalisbengkulu.com- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Bengkulu periode 2018-2021, di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu. Rabu, (20/02/2019).

Dewan Riset Daerah (DRD) yang telah di kukuhkan dengan oposisi sebagai berikut:
Pembina: Gubernur Bengkulu
Pengarah: Rektor Universitas Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu.
Ketua: Dr. Drs, Panji Suminar, M.A
Wakil Ketua: Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si
Sekretaris: Kabid Penelitian dan pengembangan badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah Provinsi Bengkulu.
Wakil Sekretaris I: Riswanda Mahalli. SE.
Wakil Sekretaris II: Rahmi Wati, SE., M.Si
Bidang Komisi pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan.
Ketua: Drs. Hery Sunaryanto, Ma, Phd.
Anggota: 1. Kepala badan pusat                            statistik Provinsi Bengkulu,
                2. Elza S Zarkandi, SE, MM.
Komisi Pembangunan Infrastruktur dan Industrialisasi:
Ketua: Dr. khairul Amri, ST, MT.
Anggota: 1. Fakhri Fahmi, SE. MSI
                 2. Ir. Edi Waluyo, SH. MM
Komisi Penguatan Komuditas Unggulan Agromaritim dan Hilirisasi:
Ketua: Prof. Dr. agr. Ir. Johan Setianto.
Anggota: 1. Ir. Zamdial Ta’alidin, M.si
                 2. Ir. Musriyadi Nabiu, M.p
Komisi Transformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknilogi Informasi.
Ketua: Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H, M.H.
Anggota: 1. Dr. Imam Mahdi, SH MH
                 2. Drs. H. Dermawan Yakoeb, M.H.
Komisi Pembangunan Kepariwisataan:
Ketua: Nour Farozi Agus, M.Si
Anggota: 1. Ir. Arnof Wardin, M.Si
                 2. Drs. S Efendi, M.S
Komisi Jaringan Kerjasama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi:
Ketua: Dr. Drs. Syaiful Anwar, AB. SU
Anggota: 1. Drs. Adi Asmara, M.pd
                 2. Drs. Mukmin Juansyah
Komisi Data Dan Informasi Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi:
Ketua:  Sukanto, S.pd. M.si
Anggota: 1. Pilian Pino, S.kom
                 2. Firmansyah, S.Sos.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Bengkulu mengatakan untuk mengembangkan pertumbuhan daerah tentunya melibatkan Dewan Riset Daerah (DRD).

“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, amanat umUndang-undang 20 tahun 2002 ini tentang pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah Daerah itu memiliki fungsi, mensinergikan, memfasilitasi, memotifasi, dan menumbuh kembangkan. Agar sumber daya yang kita punya itu betul-betul terkoordinasi untuk pertumbuhan Daerah, tentunya memerlukan Dewan Riset Daerah (DRD),” ungkap Rohidin.

Rohidin mengharapkan Dewan Riset Daerah bisa menjadi bahan mediasi antara masyarakat dan pemerintahan.

“Seringkali Pemerintahan ini di hadapkan seolah-olah berhadap-hadapan dengan masyarakat, seolah berbenturan dengan sumber daya, berbeda dengan lembaga-lembaga terkait, seperti penetapan pemetaan kawasan, sering kali berhadap – hadapan antara masyarakat dengan pemerintah, saya kira posisi Dewan Riset Daerah menjadi mediasi,” kata Rohidin.

Terakhir Rohidin mersyah ucapkan selamat kepada anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Bengkulu periode 2018-2021 yang telah di kukuhkan.

“Sekali lagi Saya ucapkan selamat, dan terimakasih atas kesediaan untuk bergabung dalam Dewan Riset Daerah untuk bersama-sama membangun Provinsi Bengkulu yang kita cintai ini,” ucap Rohidin.

Dengan penandatanganan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Bengkulu resmi dikukuhkan.

Untuk di ketahui, hadir dalam acara tersebut pegawai di ruang lingkup Pemprov, dan BAPPEDA Provinsi Bengkulu. (AM427)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *